1.Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
2. Tujuan Kebijakan Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resort�, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
3.Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan,
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme Sebagai wujud pemikiran Karl Max ,komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.
4.Kesempatan Bisnis
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya...
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb...
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
by:Jean Samper.
5.Unsur Penting Dalam AktivitasEkonomi
*Definisi:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).Variabel ini di bedakan menjadi 2 yaitu: 1.Variabel endogenus
2.Variabel eksogenus
*Asumsi:
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
*Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa.Dan keinginan ini di bedakan menjadi 2,yaitu keinginan yang di sertai kemampuan membeli barang dan jasa.
6.Hakikat Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar