Sabtu, 26 Februari 2011

Jenis Sistem Ekonomi


SISTEM EKONOMI DAN JENIS SISTEM EKONOMI

SISTEM EKONOMI
Menurut dua ahli definisi sistem ekonomi adalah:
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Menurut Sheridan (1998)dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.
Secara umum definisi sistem perekonomian adalah:
Cara suatu bangsa/Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

JENIS SISTEM EKONOMI
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
Ialah sistem ekonomi yang terikat dengan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat.
Ciri-ciri:
·         Alat produksi sederhana
·         Jumlah barang/jasa rendah
·         Produktivitas rendah
·         Masih barter
·         Kegiatan ekonomi umumnya bidang pertanian
·         Masyarakat sulit menerima perubahan

2.      Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal/Pasar
Ialah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands.

Ciri-ciri:

·         Hak milik perorangan diakui
·         Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
·         Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
·         Adanya persaingan bebas
·         Kegiatan ekonomi (produksi, distribusidan konsumsi diserahkan kepada swasta)
Contohnya adalah: Amerika Serikat dan Eropa
3.      Sitem Ekonomi Sosialis atau Komando (Etatisme)
Ialah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.  Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital.
Ciri-ciri:
·         Alat-alat dan faktor produksi dikuasai Negara
·         Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
·         Harga barang/jasa dikuasai pemerintah
·         Hak milik perorangan tidak diakui
Contohnya adalah: Kuba, Korea, Eropa Timur, RRC
4.      Sistem Ekonomi Campuran
Ialah gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-ciri:
·         Pemerintah dan dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
·         Negara menguasai sector usaha vital dan mengendalikan perekonomian
·          Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
·         Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
·         Hak milik perorangan diakui dan penggunaannyatidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum
Contohnya adalah: Afrika, Amerika Latin, Asia
Sumber:
oleh: MR UMARGIONO, S.Pd
      26 Februari 2011 pukul 19:03 PM
26 Februari 2011 pukul 19:55 PM
26 Februari 2011 pukul 20:40 PM
26 Februari 2011 pukul 21:22 PM
5.      Tambunan, Tulus, Dr. 2003. Perekonomian Indonesia (Beberapa Masalah Penting). Jakarta: Ghalia Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

Bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.